Rabu, 30 Juli 2008

Pendidikan Kita

Guru “Nyambi” Dagang

Mungkin judul di atas bisa dimaklumi jika seorang guru “nyambi” alias mempunyai sampingan berdagang. Itu menjadi maklum jika guru itu berdagang di luar kegiatannya sebagai seorang guru di sekolah, tidak di lingkungan sekolah atau pada waktu mengajar. Tapi bagaimana jika seorang guru berdagang di sekolah, tepatnya berjualan dengan target utamanya adalah anak didiknya (siswa) sendiri?

Banyak guru yang mencari sampingan sebagai pedagang di sekolah. Barang dagangan yang dimaksud adalah buku, seperti buku penunjang, LKS (Lembar Kerja Sswa), dan lain sebagainya. Guru yang peran utamanya adalah sebagai pendidik dan pengajar, yaitu men-transfer ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya, malah nyambi berdagang.

Banyaknya guru yang berjualan buku dikarenakan godaan dari pedagang buku yang mengiming-imingi keuntungan yang lumayan besar. Para penjual buku biasanya menawarkan pada guru mata pelajaran tertentu untuk menjualkan dagangannya yang berupa buku kepada jurid-muridnya.

Jelaslah bahwa peran guru bukan sekedar mendidik dan mengajar, tetapi ada sampingannya yang menguntungkan, apalagi kalu bukan ikut berdagang.

Ada Paksaan

Guru-guru tersebut bukan hanya sekedar menjual saja, tetapi dia bisa membuat para muridnya untuk membeli buku tersebut. Dengan dalih untuk kelancaran proses belajar mengajar dan meningkatkan pemahaman siswa, guru biasa dengan seenaknya memberikan peraturan kepada para muridnya dengan wajib membeli.

Guru “penjual” seakan memaksa para murid untuk membelinya, padahal pemerintah sudah memberikan pada siswa buku wajib dengan gratis. Klaim “wajib” yang dikeluarkan guru “penjual” membuat para murid tidak bias berbuat apa-apa, mereka hanya bias mematuhi apa yang menjadi peraturan gurunya.

Seharusnya buku-buku penunjang semacam LKS bersifat sunnah (sukarela) bagi yang mau membeli, bukan diwajibkan. Karena pemerintah sudah menyediakan buku-buku mata pelajaran yang diberikan gratis kepada siswa, meskipun hanya sebatas pinjaman.

Tugas Guru

Hal ini sangatlah bertentangan dengan tugas guru yang sebenarnya dan yang seharusnya. Guru adalah pendidik dan memberikan contoh yang baik. Dengan contoh di atas, guru tidak lagi menjadi pendidik yang bisa dijadikan contoh. Apa sebutan untuk seorang guru yang “nyambi” berdagang (berjualan) pada muridnya sendiri? Mungkin sebutan “Guru Penjual Buku” lebih pantas.

Padahal pemerintah dengan tegas seorang guru memperjualbelikan buku-buku selain buku wajib dari pemerintah dengan pemaksaan (mewajibkan) kepada para siswa. Seorang guru harusnya bisa profesional, mendidik dan mengajar para siswanya. Jadi kalau mau jadi pedagang ya jadilah pedagang. Jangan jadi guru pedagang, apalagi di sekolah sendiri dan sasarannya adalah muridnya sendiri. Jadi pilihlah, kalau mau jadi guru janganlah berdagang, dan kalau mau menjadi pedagang, jangan menjadi guru.


*) Tulisan ini dipersembahkan untuk ke-profesionalan seorang guru

Tidak ada komentar: